Jumat, 21 November 2014

Administrasi Bulanan Pendamping



ACUAN PENGISIAN ADMINISTRASI BULANAN PENDAMPING


Berikut ini kami cantumkan beberapa point yang dapat dijadikan acuan dalam membuat administrasi bulanan  :

A.   Format CKP
CKP dikumpulkan dalam bentuk soft copy (Hasil scan) setiap seminggu sekali melalui email grobogan3315@pkh.kemsos.go.id maksimal 2 hari setelah minggu yang bersangkutan dilalui. Dikarenakan sistem hanya membaca 5 hari kerja dalam satu minggu (Senin-Jum’at) mohon untuk kegiatan hari Sabtu dimasukkan kedalam hari sebelum atau sesudahnya.  Hasil print out CKP dilampirkan pada saat pengumpulan laporan bulanan pendamping ke sekretariat UPPKH Kabupaten Grobogan.

B.   FORMAT DKP
DKP dikumpulkan dalam bentuk print out ditandatangani ketua UPPKH Kecamatan dalam hal ini Pak Camat, dan dijilid dalam laporan bulanan sebagai LAMPIRAN, DKP (bukan hasil scan) dikumpulkan dalam bentuk soft copy bersamaan laporan bulanan tiap pendamping.

C.   Laporan Bulanan
Laporan bulanan dikumpulkaan paling lambat 3 hari kerja dibulan berikutnya.

D.   Absensi Bulanan
Absensi bulanan dikumpulkan bersamaan dengan laporan bulanan secara kolektif per Kecamatan, bukan per pendamping..

E.    Quick Status
Quick Status dilakukan setelah pencairan dan saat verifikasi. Hasilnya dikirimkan ke operator dalam bentuk soft copy, (yang diambil dari Lampiran 3, 4, 5, 6, dan 7 laporan bulanan pendamping). Sedangkan print outnya dijilid dalam laporan bulanan sebagai lampiran.

Note:
Hasil scan mohon diminimalisir kapasitasnya (maksimal 7MB), untuk menghindari kegagalan dalam pengiriman email. 

2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

mohon di share contohnya,,

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar