Berikut ini kami cantumkan beberapa
point yang dapat dijadikan acuan dalam membuat administrasi bulanan :
A.
Format CKP
CKP dikumpulkan
dalam bentuk soft copy (Hasil scan)
setiap seminggu sekali melalui email grobogan3315@pkh.kemsos.go.id maksimal 2 hari setelah minggu yang bersangkutan dilalui. Dikarenakan
sistem hanya membaca 5 hari kerja
dalam satu minggu (Senin-Jum’at)
mohon untuk kegiatan hari Sabtu dimasukkan kedalam hari sebelum atau sesudahnya. Hasil print out CKP dilampirkan pada saat
pengumpulan laporan bulanan pendamping ke sekretariat UPPKH Kabupaten Grobogan.
B.
FORMAT DKP
DKP dikumpulkan
dalam bentuk print out ditandatangani ketua UPPKH Kecamatan dalam hal ini Pak Camat, dan dijilid dalam laporan
bulanan sebagai LAMPIRAN, DKP
(bukan hasil scan) dikumpulkan dalam bentuk soft copy bersamaan
laporan bulanan tiap pendamping.
C.
Laporan Bulanan
Laporan bulanan
dikumpulkaan paling lambat 3 hari kerja dibulan berikutnya.
D. Absensi Bulanan
Absensi bulanan
dikumpulkan bersamaan dengan laporan bulanan secara kolektif per Kecamatan,
bukan per pendamping..
E. Quick
Status
Quick Status dilakukan setelah pencairan dan saat verifikasi.
Hasilnya dikirimkan ke operator dalam bentuk soft copy, (yang
diambil dari Lampiran 3, 4, 5, 6, dan 7 laporan bulanan pendamping). Sedangkan print outnya dijilid dalam laporan bulanan
sebagai lampiran.
Note:
Hasil scan mohon diminimalisir kapasitasnya (maksimal 7MB), untuk
menghindari kegagalan dalam pengiriman email.
2 komentar:
mohon di share contohnya,,
Posting Komentar